Ramai beredar di media sosial konten yang menyebut DPR resmi menolak RUU Perampasan Aset. Narasi tersebut diunggah oleh sejumlah kreator dalam waktu berdekatan dan telah ditonton jutaan kali, sehingga memunculkan anggapan bahwa pembahasan RUU itu telah dihentikan.
Padahal, informasi tersebut tidak tepat. Hingga saat ini, proses RUU Perampasan Aset masih berada dalam tahapan pembahasan di DPR dan belum ada keputusan resmi yang menyatakan RUU tersebut ditolak.
Lantas, bagaimana fakta sebenarnya dan mengapa narasi seperti ini begitu cepat dipercaya publik? Simak penjelasan selengkapnya dalam video ini.
Sumber: @dw.nesia #VODKompasTV