:

Purbaya Vs PDIP soal Utak-atik Dana Lebih Rp400 Miliar, Menkeu "Disemprot" Dekati Orang per Orang

16 jam lalu

Suasana rapat kerja Komisi XI DPR RI bersama Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memanas setelah Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Fraksi PDIP, Dolfie Othniel Frederic Palit, mempertanyakan kebijakan penempatan Saldo Anggaran Lebih (SAL) Tahun Anggaran 2026 ke bank Himbara.

Dalam rapat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/7/2026), Dolfie menegaskan bahwa langkah tersebut seharusnya memperoleh persetujuan DPR sebagaimana diatur dalam Undang-Undang APBN 2026.

Purbaya menjelaskan dana SAL sekitar Rp400 triliun hanya dipindahkan sebagai bagian dari manajemen kas pemerintah dan mengaku telah berkonsultasi dengan salah satu pimpinan DPR pada 2025.

"Uang pemerintah di BI, SAL-nya itu ada banyak hampir Rp 600 (triliun). Saya pikir kebanyakan, jadi saya taruh Rp 400 triliun di sistem," kata Purbaya.

Namun penjelasan itu langsung dibantah Dolfie yang menegaskan bahwa persetujuan DPR hanya sah melalui keputusan rapat resmi di DPR, bukan konsultasi orang per orang.

"Lihat di Undang-Undang APBN 2026. SAL selain di mana-mana kalau ada penempatan kan harus persetujuan DPR," kata Dolfie.

Menurutnya, konsultasi dengan individu tidak dapat dianggap sebagai persetujuan resmi lembaga legislatif.

"Persetujuan DPR itu di rapat, Pak. Bukan orang per orang," tegas Dolfie.

Simak selengkapnya dalam video berikut!

Penulis Naskah: Nabilah Safirah
Video Editor: Fathir Rohman
Produser: Marvel Dalty

#Politik #Pemerintah ##Kompascomlab #PurbayaYudhiSadewa #PurbayaDisemprotPDIP #DolfieOthniel #DPR

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke