JAKARTA, KOMPAS.TV – Terdakwa, Tifauzia Tyassuma buka suara usai Jaksa Penuntut Umum (JPU) meminta hakim menolak seluruh eksepsi dalam sidang lanjutan kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) pada Kamis (16/7/2026).
“Anda semua bisa melihat betapa enggannya, betapa tidak maunya Jaksa Penuntut Umum menyerahkan berita acara pemeriksaan (BAP) dari ahli, sebanyak 26 orang ahli yang dihadirkan oleh Polda Metro Jaya,” ujar Tifa usai persidangan.
“Padahal 26 ahli itu resumennya ada, tetapi di BAP mereka tidak ada. Ini sudah sidang ketiga. Karena seharusnya sebelum sidang berjalan, pada sidang pertama itu BAP sudah diserahkan kepada kami. Lengkap, lengkap BAP yang diterima oleh hakim,” lanjutnya.
Tifa juga sempat membeberkan bahwa Jokowi diduga tidak pernah diundang UGM saat dies natalis. Tifa menambahkan bahwa dirinya, Ganjar Pranowo, hingga Anies Baswedan pernah menghadiri acara dies natalis tersebut.
Baca Juga [FULL] Jaksa Minta Hakim Tolak Eksepsi Tifa, Harap Sidang Kasus Ijazah Jokowi Lanjut Pemeriksaan di https://www.kompas.tv/nasional/680762/full-jaksa-minta-hakim-tolak-eksepsi-tifa-harap-sidang-kasus-ijazah-jokowi-lanjut-pemeriksaan
#tifa #ijazahjokowi #breakingnews
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/nasional/680763/full-tifa-usai-dengar-jpu-minta-hakim-tolak-eksepsi-sidang-kasus-ijazah-jokowi-ungkit-alumni-ugm