Viral, video bernarasi petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat, memungut uang parkir kepada truk yang mengantre bahan bakar minyak (BBM) di sebuah SPBU.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Dharmasraya Catur Eby membantah kabar terkait petugas melakukan pungutan parkir di dalam area SPBU.
"Yang kami kenakan adalah retribusi parkir tepi jalan umum kepada kendaraan yang parkir di bahu jalan. Secara regulasi itu sah," ujarnya, Rabu (15/7/2026).
Kebijakan tersebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, serta Peraturan Daerah Kabupaten Dharmasraya Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Penulis: Dharma Harisa, Novita Rahmawatiย
Kreatif: Jessica Meisya Kurnia
Produser: Reza Kurnia Darmawan
~J #Parkir #Viral #Read