Sebuah konten yang menyebut DPR resmi menolak RUU Perampasan Aset ramai beredar di media sosial. Narasi ini bahkan muncul dari sejumlah kreator dalam waktu berdekatan dan ditonton jutaan kali. Beberapa netizen percaya bahwa RUU tersebut sudah dihentikan. Padahal, prosesnya masih berlangsung di DPR. Lalu, bagaimana fakta sebenarnya dan kenapa narasi seperti ini bisa cepat dipercaya publik?