:

Teka-teki Status Hukum Ganda Febrie Adriansyah dalam Satu Kasus

5 hari lalu

Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Febrie Adriansyah saat ini memiliki dua status hukum berbeda dalam perkara yang sama. Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri menetapkan Febrie sebagai tersangka, sedangkan Kejaksaan Agung menyatakan Febrie masih berstatus saksi.

Perbedaan status ini muncul usai Kejagung menerbitkan surat perintah penyidikan (Sprindik) baru untuk melanjutkan penanganan perkara yang dilimpahkan dari Polri. Kendati demikian, Kejagung menegaskan penetapan tersangka oleh Polri tidak gugur. Lalu, bagaimana penjelasan pakar, apakah seseorang bisa memiliki dua status hukum berbeda di kasus yang sama?

Simak selengkapnya dalam video berikut!

Mau tau gimana rasanya hidup ala "Harvest Moon" di dunia nyata? Yuk, tonton videonya lewat link berikut!
https://youtu.be/XrhhjQ1dKl0

Penulis: Fatimah Az Zahra
Penulis Naskah: Musayadah Khusnul Khotimah
Narator: Musayadah Khusnul Khotimah
Video Editor: Musayadah Khusnul Khotimah
Produser: Musayadah Khusnul Khotimah

Musik: Breaking Signal

#Hukum #Kriminal ##cclabs ##DailyNews #StatusFebrieAdriansyah #StatusHukumGandaFebrie #FebrieAdriansyahKasus

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke