Jaksa Penuntut Umum menyampaikan jawaban atas eksepsi Tifauzia Tyassuma dalam sidang lanjutan dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo.
Jaksa menilai keberatan yang diajukan terdakwa tidak berdasar dan meminta majelis hakim menolak seluruh eksepsi.
Persidangan memasuki tahap tanggapan jaksa sebelum majelis hakim menentukan sikap terhadap nota keberatan yang diajukan pihak terdakwa.
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis Naskah: Novyana Nurmita Dewi Video Editor: Novyana Nurmita Dewi Produser: Novyana Nurmita Dewi