:

Kronologi Status Febrie Adriansyah, Sempat Saksi lalu Tersangka Lagi

22 jam lalu

Kejaksaan Agung menegaskan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah masih berstatus sebagai tersangka dalam tiga perkara yang telah dilimpahkan dari Kortas Tipidkor Polri. 


Penegasan ini disampaikan melalui siaran pers setelah sebelumnya muncul pernyataan yang menyebut status Febrie masih sebagai saksi saat proses pendalaman berkas berlangsung.


Bahwa Sprindik tersebut menegaskan status FA masih Tersangka. Hal itu didasari oleh penetapan Tersangka yang dilakukan sebelumnya oleh Penyidik Kortas Tipikor Polri, Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna melalui siaran pers, Rabu (15/7/2026). 


Anang menjelaskan, penerbitan tiga Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) baru tidak menghapus penetapan tersangka yang telah dilakukan penyidik Polri. 


Menurut Anang, penyidik Kejagung tetap mempelajari seluruh alat bukti, berita acara pemeriksaan (BAP), dan dokumen perkara sebelum melanjutkan proses penyidikan.


Simak selengkapnya di video ini


Video Jurnalis: Cynthia Lova

Penulis Naskah: Cynthia Lova

Video Editor: Cynthia Lova

Produser: Abba Gabrillin


#FebrieAdriansyah #KejaksaanAgung #LHKPN #KPK #vjlab

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke