:

Trump Bayar Ganti Rugi Rp 101 Miliar dalam Kasus Pelecehan Seksual

5 hari lalu

Presiden Amerika Serikat Donald Trump akhirnya membayar uang ganti rugi sebesar 5,625 juta dollar AS atau sekitar Rp 101 miliar kepada penulis E. Jean Carroll dalam kasus pelecehan seksual dan pencemaran nama baik.

Diketahui pembayaran ini sempat tertunda selama bertahun-tahun akibat serangkaian pengajuan banding oleh pihak Trump. Berdasarkan dokumen pengadilan yang dirilis pada Selasa (14/7/26), dana tersebut telah diterima Caroll dan tim hukumnya.

Bagaimana kronologi kasusnya?

Simak selengkapnya dalam video berikut!

Penulis: Danur Lambang Pristiandaru
Penulis Naskah: Afifah Rismayanti
Narator: Afifah Rismayanti
Video Editor: Afifah Rismayanti
Produser: Akhmad Muawal Hasan

#Global #Konflik ##DailyNews #DonaldTrump #PelecehanSeksual #EJeanCarroll 

Music: Sweaty Staredown - The Soundings

Artikel terkait:

https://www.kompas.com/global/read/2026/07/15/160100970/trump-bayar-ganti-rugi-rp-101-miliar-dalam-kasus-pelecehan-seksual 

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke