:

Kejagung Terbitkan 3 Sprindik Baru Kasus Dugaan Korupsi dan TPPU Tiga Perkara dari Polri

2 jam lalu

Kejaksaan Agung (Kejagung) menerbitkan tiga surat perintah penyidikan atau sprindik baru untuk penanganan kasus yang melibatkan tiga perusahaan plat merah, yang juga menyeret nama mantan Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna menyebut pihaknya resmi menerbitkan tiga sprindik baru sebagai tindak lanjut penanganan dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang sudah diserahkan pada kejaksaan. 

Sprindik pertama yaitu Sprindik Nomor 43 terkait dugaan korupsi dan TPPU di perusahaan plat merah bidang produksi baja PT Krakatau Steel. 

Kemudian, Sprindik Nomor 44 mengenai dugaan tindak pidana korupsi dalam perkara blackout di perusahaan energi plat merah PT PLN.

Ketiga, Sprindik Nomor 45 yang berkaitan dengan dugaan korupsi yang menyeret PT Asabri. 

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke