JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi membuka kemungkinan soal koordinasi dan supervisi dengan Kejaksaan Agung dalam mengusut dugaan korupsi dan pencucian uang mantan Jampidsus.
Sementara itu, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi membenarkan surat Jaksa Agung pada Presiden Prabowo Subianto soal nama pengganti Jampidsus, menggantikan Febrie Adriansyah yang mengundurkan diri.
Pemerintah akan segera menindaklanjuti lewat tim penilai akhir, sebelum keputusan Presiden terbit.
Sahabat KompasTV, Mulai 1 Februari 2026 KompasTV pindah channel. Dapatkan selalu berita dan informasi terupdate KompasTV, di televisi anda di Channel 11 pada perangkat TV Digital atau Set Top Box. Satu Langkah lebih dekat, satu Langkah makin terpercaya!