:

Profil 9 Anggota Tim Khusus Kejaksaan yang Tangani Kasus eks Jampidsus Febrie Adriansyah

5 jam lalu

Kejaksaan Agung (Kejagung) membentuk tim khusus berisi sembilan orang yang akan menangani perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang yang menyeret mantan Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah. 

Anang mengonfirmasi seluruh anggota tim khusus tidak berasal dari lingkungan Jampidsus untuk memastikan tidak ada konflik kepentingan dalam penyidikan.


Anang menyatakan Kejagung akan tetap bersinergi dan berkolaborasi dengan penyidik Polri dalam penanganan kasus. Pihaknya juga akan berkolaborasi dengan KPK terkait supervisi penyidikan perkara. 

Selain itu, Komisi III DPR RI juga akan ikut mengawasi pelaksanaan proses penyidikan tiga perkara yang dilakukan Kejagung.

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke