JAKARTA, KOMPAS.TV - Kejaksaan Agung menerbitkan tiga surat perintah penyidikan atau sprindik baru untuk meneruskan penanganan tiga kasus korupsi yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah.
Sprindik diterbitkan dalam rangkaian penelusuran dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang yang sebelumnya ditangani Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Polri.
Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna bilang penerbitan tiga sprindik dilakukan setelah penyidik Polri menyerahkan dokumen serta barang bukti kepada penyidik Kejagung.
Dan semenjak diterbitkan sprindik maka segala kegiatan dan tindakan-tindakan yang bersifat pro justitia beralih kepada penyidik kejaksaan.
Baca Juga Respons Mensesneg soal Usulan KPK Ambil Alih Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah di https://www.kompas.tv/nasional/680693/respons-mensesneg-soal-usulan-kpk-ambil-alih-kasus-eks-jampidsus-febrie-adriansyah
#kejagung #febrieadriansyah #korupsi
_
Sahabat KompasTV, Mulai 1 Februari 2026 KompasTV pindah channel. Dapatkan selalu berita dan informasi terupdate KompasTV, di televisi anda di Channel 11 pada perangkat TV Digital atau Set Top Box. Satu Langkah lebih dekat, satu Langkah makin terpercaya!
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/nasional/680696/3-sprindik-baru-terbit-kejagung-lanjutkan-penyidikan-kasus-eks-jampidsus-febrie-sapa-malam