:

KPK Tanggapi Kejagung Terbitkan 3 Sprindik Baru Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

5 jam lalu

JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyambut baik penerbitan tiga sprindik baru oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Jampidsus Febrie Adriansyah.

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan bahwa KPK terbuka untuk melakukan supervisi kasus tersebut.

Ia menambahkan bahwa KPK secara informal telah menjalin komunikasi dengan Kejagung dan kepolisian.

“KPK terbuka untuk melakukan koordinasi dan supervisi. Dan sampai saat ini juga komunikasi dan koordinasi secara informal sudah dilakukan antara KPK dengan Kejaksaan Agung ataupun KPK dengan kepolisian,” ujar Budi ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (15/7/2026).

Baca Juga Kasus Eks Jampidsus Diserahkan ke Kejaksaan, Sahroni: Kalau Ribut 2 Lembaga, yang Rugi Kita Semua di https://www.kompas.tv/nasional/680659/kasus-eks-jampidsus-diserahkan-ke-kejaksaan-sahroni-kalau-ribut-2-lembaga-yang-rugi-kita-semua

#kpk #kejagung #jampidsus

Video Editor: Rizal

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/680692/kpk-tanggapi-kejagung-terbitkan-3-sprindik-baru-kasus-eks-jampidsus-febrie-adriansyah

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke