JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menanggapi terkait usulan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengambil alih penanganan kasus dugana korupsi mantan Jampidsus Febrie Adriansyah.
Prasetyo mengajak publik menghormati penanganan tiga kasus korupsi tersebut.
“Sebagaimana yang sudah berulang kali saya sampaikan bahwa mari kita menghormati seluruh proses hukum,” ujar Prasetyo setelah rapat di Komisi XIII DPR, Jakarta, Rabu (15/7/2026).