JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi III DPR RI menggelar rapat membahas kasus pembakaran tiga santri di sebuah pondok pesantren di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat. Komisi III DPR menghadirkan korban serta orang tuanya.
Mencari keadilan. Hanya itu yang kini bisa diupayakan orang tua korban santri di Lombok Tengah yang meninggal dunia diduga usai dibakar oleh salah satu santri senior di pondok pesantren tersebut.
Sambil menahan tangis, kuasa hukum orang tua korban membacakan sepucuk surat dan meminta pemerintah pusat mengusut tuntas kasus ini, termasuk menahan para pelaku pembakaran santri.
Dalam rapat tersebut terungkap bahwa pihak pondok pesantren sempat mengajukan surat permohonan damai sebagai upaya menyelesaikan kasus ini. Namun, permohonan tersebut ditolak oleh keluarga korban.
Atas laporan keluarga korban, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman meminta kepolisian segera menahan pelaku pembakaran terhadap santri.
Sebelumnya, tiga santri diduga menjadi korban pembakaran. Satu orang meninggal dunia, sementara dua lainnya mengalami luka bakar.
Polisi saat ini telah menetapkan dua tersangka, yakni seorang santri senior dan pimpinan pondok pesantren.
Baca Juga Praperadilan Roy Suryo Digelar, Polda Metro Jaya Hadirlan Ahli Pidana | SAPA MALAM di https://www.kompas.tv/regional/680670/praperadilan-roy-suryo-digelar-polda-metro-jaya-hadirlan-ahli-pidana-sapa-malam
#santri #kekerasan #ponpes #dpr #santridibakar
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/regional/680675/orangtua-santri-korban-dugaan-pembakaran-temui-komisi-iii-dpr-tuntut-keadilan-untuk-anaknya