:

Roy Suryo Soroti Ahli Pidana yang Dihadirkan Polda Metro di Sidang Praperadilan| KOMPAS PETANG

10 jam lalu

JAKARTA, KOMPAS.TV - Sidang permohonan praperadilan Roy Suryo kembali digelar dengan agenda pembuktian dari pihak termohon, Polda Metro Jaya.

Ahli hukum pidana dari pihak Polda Metro Jaya menyebut penetapan seseorang sebagai tersangka sah berdasarkan 2 alat bukti yang ditemukan.

Sementara tersangka Roy Suryo sebagai pihak pemohon menyayangkan ahli yang didatangkan dari Polda belum bisa menghadirkan saksi atau ahli yang menguatkan dasar penetapan Roy Suryo sebagai tersangka, terutama penerapan pasal UU ITE.

Baca Juga Usai Sidang Praperadilan, Kubu Roy Suryo Sebut Keterangan Ahli dari Polda Metro Bersifat Normatif di https://www.kompas.tv/nasional/680629/usai-sidang-praperadilan-kubu-roy-suryo-sebut-keterangan-ahli-dari-polda-metro-bersifat-normatif

#roysuryo #praperadilan #ahlipidana

_

Sahabat KompasTV, Mulai 1 Februari 2026 KompasTV pindah channel. Dapatkan selalu berita dan informasi terupdate KompasTV, di televisi anda di Channel 11 pada perangkat TV Digital atau Set Top Box. Satu Langkah lebih dekat, satu Langkah makin terpercaya!

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/680657/roy-suryo-soroti-ahli-pidana-yang-dihadirkan-polda-metro-di-sidang-praperadilan-kompas-petang

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke