:

Kejagung Nyatakan Febrie Ardiansyah Kini Berstatus Saksi, Kok Bisa?

1 hari lalu

Kejaksaan Agung menerbitkan tiga surat perintah penyidikan (sprindik) baru untuk melanjutkan penanganan perkara yang dialihkan dari Kortastipidkor Polri.

Kejagung menyatakan status Febrie Adriansyah saat ini masih sebagai saksi dan  penyidik masih mempelajari berkas, barang bukti, dan BAP yang telah diserahkan.

Kapuspenkum Kejagung menjelaskan status tersangka yang sebelumnya ditetapkan Polri disebut tidak gugur, namun seluruh alat bukti akan diteliti kembali sebelum ditentukan langkah hukum selanjutnya.


Simak selengkapnya dalam video berikut!

Penulis: Nicholas Ryan Aditya
Penulis Naskah: Lina Tiyas Patmulasih
Video Editor: Lina Tiyas Patmulasih
Produser: Naufal Noorosa Ragadini

#Hukum #Kriminal #DailyNews #Kejagung #JampidsusFebrie #FebrieAdriansyah #FebrieArdiansyahSaksi #SprindikKejagung

Music: Pressed Newsroom

Artikel terkait: https://nasional.kompas.com/read/2026/07/15/16173131/kejagung-terbitkan-sprindik-baru-status-febrie-adriansyah-masih-saksi-ini?source=headline 

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke