:

Terbitkan 3 Sprindik baru, Kejagung Sebut Status Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Masih Saksi

11 jam lalu

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengatakan pihaknya belum menentukan status hukum mantan Jampidsus Febrie Adriansyah yang terseret tiga kasus korupsi dan TPPU usai menerbitkan tiga sprindik baru.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna mengonfirmasi saat ini status Febrie di Kejagung masih sebagai saksi. 

Meski begitu, status tersangka yang sebelumnya ditetapkan oleh kepolisian tidak gugur. 

"Kita hanya menerbitkan sprindik umum sifatnya. (status tersangka di Polri) tidak gugur, tapi kan kita sprindik dulu terbit, yang penting kita terima dulu, kita pelajari semua," ujarnya dalam konferensi pers di Gedung Kejagung, Jakarta, Rabu (15/7/2026). 

Baca Juga Ini Daftar Nama 9 Anggota Tim Khusus Kejaksaan yang akan Tangani Kasus Eks Jampidsus Febrie di https://www.kompas.tv/nasional/680647/ini-daftar-nama-9-anggota-tim-khusus-kejaksaan-yang-akan-tangani-kasus-eks-jampidsus-febrie

#jampidsus #korupsi #kejagung 

Produser: Ikbal Maulana
Thumbnail: Rizal

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/680648/terbitkan-3-sprindik-baru-kejagung-sebut-status-eks-jampidsus-febrie-adriansyah-masih-saksi

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke