Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menerbitkan tiga Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) baru setelah menerima pelimpahan penyidikan tiga tiga dugaan korupsi dan pencucian uang yang melibatkan eks Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyahย
Tiga Sprindik tersebut diterbitkan untuk perkara dugaan korupsi dan TPPU di PT Krakatau Steel, dugaan korupsi proyek PLTU PLN, serta perkara Asabri.ย
"Kejagung telah menerbitkan tiga sprindik," kata Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna, di Gedung Kejaksaan Agung, Rabu (15/7/2026).
Anang menyatakan pihaknya akan mempelajari ulang seluruh Berita Acara Pemeriksaan (BAP), barang bukti, dan keterangan saksi yang telah diserahkan penyidik Polri sebelum menentukan langkah penyidikan berikutnya. Termasuk penetapan tersangka atas kasus yang melibatkan Febrie.ย
Anang mengatakan, setelah tiga Sprindik diterbitkan, segala tindakan yang bersifat pro justitia sudah beralih kepada penyidik Kejaksaan. Namun, penyidik Kejagung tetap berkoordinasi dengan Polri dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penanganan kasus tersebut.
Simak selengkapnya pada video ini
Penulis: Cynthia Lova
Video Jurnalis: Cynthia Lova
Video Editor: Cynthia Lova
Produser: Abba Gabrillinย
#Kejagung #KasusFA #Polri #Penyidikan ##febrieadriansyah #jampidsus #vjlab