:

Tangani Febrie Adriansyah, Kejagung Bentuk Tim Berisi 9 Eks Penyidik KPK

1 hari lalu

Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menerbitkan tiga Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) baru setelah menerima pelimpahan penyidikan tiga tiga dugaan korupsi dan pencucian uang yang melibatkan eks Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyahย 


Tiga Sprindik tersebut diterbitkan untuk perkara dugaan korupsi dan TPPU di PT Krakatau Steel, dugaan korupsi proyek PLTU PLN, serta perkara Asabri.ย 


"Kejagung telah menerbitkan tiga sprindik," kata Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna, di Gedung Kejaksaan Agung, Rabu (15/7/2026).


Anang menyatakan pihaknya akan mempelajari ulang seluruh Berita Acara Pemeriksaan (BAP), barang bukti, dan keterangan saksi yang telah diserahkan penyidik Polri sebelum menentukan langkah penyidikan berikutnya. Termasuk penetapan tersangka atas kasus yang melibatkan Febrie.ย 


Anang mengatakan, setelah tiga Sprindik diterbitkan, segala tindakan yang bersifat pro justitia sudah beralih kepada penyidik Kejaksaan. Namun, penyidik Kejagung tetap berkoordinasi dengan Polri dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penanganan kasus tersebut.


Simak selengkapnya pada video ini


Penulis: Cynthia Lova

Video Jurnalis: Cynthia Lova

Video Editor: Cynthia Lova

Produser: Abba Gabrillinย 


#Kejagung #KasusFA #Polri #Penyidikan ##febrieadriansyah #jampidsus #vjlab

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke