:

Kasus Korupsi dan TPPU yang Menjerat Eks Jampidsus 'FA', KPK Perlu Ambil Alih?

6 hari lalu

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pusat Kajian Antikorupsi Universitas Gadjah Mada (Pukat UGM) mendorong kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah diambil alih oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sementara itu, hingga kini belum ada kejelasan mengenai jadwal pemeriksaan terhadap Febrie Adriansyah.

Pengusutan kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan eks Jampidsus terus dilakukan.

Selain eks Jampidsus, satu orang lainnya berinisial DR juga telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan sejak 10 Juli lalu.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, mengatakan hingga saat ini belum ada jadwal pemeriksaan terhadap eks Jampidsus.

Pusat Kajian Antikorupsi UGM mendorong agar kasus ini diambil alih oleh KPK.

Menurut Peneliti Pukat UGM, Zaenur Rohman, penanganan kasus eks Jampidsus dinilai semakin tidak jelas setelah pelimpahan penanganan perkara dari penyidik Polri kepada penyidik Kejaksaan.

Sementara itu, menurut penyidik KPK periode 2013–2021, Yudi Purnomo, saat ini KPK belum akan terlibat dalam pengungkapan kasus dugaan korupsi dan TPPU yang melibatkan eks Jampidsus.

Ia juga menekankan bahwa KPK tidak bisa mengintervensi secara hukum terhadap penanganan perkara di Kejaksaan.

Selain eks Jampidsus, polisi juga telah menetapkan seorang tersangka dari pihak swasta berinisial DR yang telah ditahan sejak 10 Juli lalu.

Kasus dugaan korupsi dan TPPU tersebut meliputi tiga perkara berbeda, yakni terkait pengadaan batu bara, PT Asabri, dan PT Krakatau Steel.

Baca Juga Tangani Kasus Eks Jampidsus, Kejagung Bentuk Tim Khusus Berisi Mantan Jaksa KPK di https://www.kompas.tv/nasional/680628/tangani-kasus-eks-jampidsus-kejagung-bentuk-tim-khusus-berisi-mantan-jaksa-kpk

#eksjampidsus #febrieadriansyah #korupsi #kpk

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/680633/kasus-korupsi-dan-tppu-yang-menjerat-eks-jampidsus-fa-kpk-perlu-ambil-alih

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke