:

Tangani Kasus Eks Jampidsus, Kejagung Bentuk Tim Khusus Berisi Mantan Jaksa KPK

12 jam lalu

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kejaksaan Agung (Kejagung) membentuk tim khusus untuk menangani kasus dugaan korupsi mantan Jampdisus Febrie Adriansyah.

Tim khusus ini berisi sembilan orang yang sebagian besar terdiri dari mantan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal itu disampaikan Kapuspenkum Anang Supriatna kepada wartawan di Gedung Utama Kejagung, Jakarta, Rabu (15/7/2026). 

"Di dalam sprindik baru yang kami terbitkan, makanya Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) yang sifatnya khusus kita bentuk tim khusus. Ini terdiri dari sembilan orang. Yang jelas sebagian besar penyidik-penyidik ini berasal dari mantan alumni KPK. Jaksa-jaksa yang pernah bertugas di KPK," ujar Anang.

Baca Juga Surati Presiden, Jaksa Agung Ajukan Kuntadi Jadi Jampidsus Pengganti Febrie Adriansyah di https://www.kompas.tv/nasional/680627/surati-presiden-jaksa-agung-ajukan-kuntadi-jadi-jampidsus-pengganti-febrie-adriansyah

#kejagung  #jampidsus #korupsi 

Produser: Ikbal Maulana
Thumbnail: Rizal

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/680628/tangani-kasus-eks-jampidsus-kejagung-bentuk-tim-khusus-berisi-mantan-jaksa-kpk

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke