KOMPAS.TV - Jaksa Agung ST Burhanuddin mengajukan nama Kuntadi yang saat ini menjabat sebagai Kepala Badan Pemulihan Aset Kejagung menjadi Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).
Nama Kuntadi diusulkan Jaksa Agung untuk menggantikan Febrie Adriansyah yang telah mengundurkan diri per tanggal 11 Juli 2026.
Pengajuan nama Jampidsus baru diserahkan pihak Kejaksaan Agung melalui surat kepada Presiden Prabowo Subianto tanggal 13 Juli 2026.
Ditemui di Gedung DPR Senayan, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi membenarkan surat Jaksa Agung kepada Presiden Prabowo Subianto tentang nama pengganti Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, menggantikan Febrie Adriansyah yang mengundurkan diri.
Atas surat usulan itu, pemerintah dalam waktu cepat akan menindaklanjuti lewat Tim Penilai Akhir sebelum keputusan presiden terbit.
#kuntadi #jampidsus #febrieadriansyah
Baca Juga Kementerian Imigrasi Cegah Eks Jampidsus Febrie Adriansyah ke Luar Negeri, Ini Alasannya di https://www.kompas.tv/nasional/680626/kementerian-imigrasi-cegah-eks-jampidsus-febrie-adriansyah-ke-luar-negeri-ini-alasannya
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/nasional/680627/surati-presiden-jaksa-agung-ajukan-kuntadi-jadi-jampidsus-pengganti-febrie-adriansyah