JAKARTA, KOMPAS.TV - Kasus korupsi yang menyeret Eks Jampidsus bukan hanya menarik perhatian karena barang bukti emas dan uang dengan jumlah fantastis tapi juga karena polisi menyerahkan kasus ke Kejaksaan Agung yang notabene adalah institusi asal Febrie Adriansyah.
Apa langkah yang harus dilakukan demi menjawab kekhawatiran publik?
Apakah KPK perlu dilibatkan dalam pengusutan kasus ini?
Kita akan bahas dalam dialog bersama Pakar Pidana Universitas Jenderal Soedirman Hibnu Nugroho dan Komisioner KPK 2015-2019 Saut Situmorang.
Produser: Theo Reza
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/nasional/680610/full-saut-situmorang-pakar-pidana-soal-kpk-perlu-ambil-alih-kasus-eks-jampidsus-atau-supervisi