JAKARTA, KOMPAS.TV – Ahli Hukum Pidana Erdianto Effendi yang merupakan Guru Besar di bidang Ilmu Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Riau (UNRI) dihadirkan dalam sidang praperadilan kedua terkait gugatan status Tersangka Roy Suryo.
Ahli Hukum Pidana ini dihadirkan dari pihak Termohon di Sidang praperadilan yang digelar di Jakarta pada Rabu (15/7/2026).
Dalam sidang tersebut, Kuasa Hukum Roy Suryo bertanya terkait bukti-bukti yang dipakai Polda Metro Jaya untuk menetapkan tersangka.
Selain itu, kehadiran saksi juga ditanyakan oleh Kuasa Hukum Roy dalam sidang praperadilan ini.
Produser: Theo Reza
#roysuryo #ijazahjokowi #breakingnews
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/nasional/680607/full-ahli-hukum-pidana-dicecar-kuasa-hukum-roy-suryo-di-sidang-praperadilan-kedua