Sidang praperadilan kedua terkait gugatan status tersangka Roy Suryo diwarnai momen ketika Hakim mengingatkan tim kuasa hukum agar tidak menggiring jawaban saksi ahli.
Teguran itu muncul setelah Ahli Hukum Pidana Erdianto Effendi menyatakan dirinya tidak berkompeten menjawab pertanyaan mengenai alat bukti penetapan tersangka.
Pemeriksaan ahli dari pihak termohon berlangsung di Jakarta dengan agenda menguji pendapat ahli mengenai aspek hukum dalam proses penetapan tersangka.
Jalannya persidangan memperlihatkan dinamika tanya jawab antara kuasa hukum, saksi ahli, dan hakim yang memimpin sidang.
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis Naskah: Novyana Nurmita Dewi Video Editor: Novyana Nurmita Dewi Produser: Novyana Nurmita Dewi