:

Pelaku Teror Bom SDN 15 Srengseng Sawah Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

6 hari lalu

Kapolsek Jagakarsa Kompol Nurma Dewi mengungkapkan bahwa pelaku teror bom di SDN 15 Srengseng Sawah, Jakarta Selatan, terancam hukuman 15 tahun penjara.

Hal itu disampaikan Nurma setelah selesai menyisir area sekolah SDN Srengseng Sawah 15, Jakarta Selatan, pada Senin (13/7/2026).

"Hukuman yang jelas jika memang melakukan atau memberikan teror jelas 1 tahun sampai 15 tahun, itu jelas ya," kata Nurma.

Simak di video berikut ini!


Video Jurnalis: Ahmad Zilky

Penulis Naskah: Ahmad Zilky

Video Editor: Ahmad Zilky

Produser: Nursita Sari


#hukum #kriminal #terorbom #bom #srensengsawah #vjlab

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke