Seorang pengendara motor melaju di rel kereta api aktif di Jalan Sidotopo Lor, Kelurahan Sidotopo, Kecamatan Semampir, Kota Surabaya, Jawa Timur.
Video tersebut viral setelah diunggah akun @kartarrw11_sdtp, Minggu (12/7/2026).
Jalur tersebut diketahui masih digunakan untuk perjalanan kereta barang, sehingga aksi tersebut dinilai membahayakan keselamatan, baik diri pengendara itu maupun perjalanan kereta api.
"Tindakan tersebut merupakan suatu pelanggaran terhadap UU No. 23 Tahun 2007 terkait keselamatan di lingkungan perkeretaapian, dan berpotensi menimbulkan kecelaakaan dengan konsekuensi yang sangat fatal," ujar Deputy Executive Vice President KAI Daop 8 Surabaya Rachmad Zaini Kurniawan.
Video: IG @kartarrw11_sdtp
Sumber: Kompas TV
Kreatif: Muchammad Chadziq Hanggeni Utomo
Produser: Reza Kurnia Darmawan
- #Surabaya #Viral #Read