Jaksa Agung ST Burhanuddin menanggapi kabar yang beredar mengenai penunjukan Kuntadi sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) menggantikan Febrie Adriansyah.
Saat dikonfirmasi mengenai isu pergantian jabatan tersebut, Burhanuddin menyatakan bahwa sejauh ini belum ada keputusan resmi.
"Belum ada," ujar Burhanuddin singkat, Selasa (14/7/2026).
Senada dengan Jaksa Agung, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, mengaku belum mendapatkan informasi valid atau melihat surat keputusan terkait pergeseran jabatan tersebut.
Nama Kuntadi sendiri saat ini menjabat sebagai Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung. Ia dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 179/TPA Tahun 2025 tertanggal 20 November 2025. Sebelumnya, Kuntadi sempat mengemban amanah sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur.
Simak selengkapnya dalam video berikut ini
Penulis: Siti Laela Malhikmah
Video Jurnalis: Siti Laela Malhikmah
Video Editor: Siti Laela Malhikmah
Produser: Abba Gabrillin
#febrieadriansyah #febrijampidsus #febrietersangka #korupsi #jaksaagung #hukum #kejaksaan #News ##vjlab