:

Komdigi: Banyak Petani hingga Ibu Rumah Tangga Jadi Penampung Judol

7 jam lalu

Kasus pencurian ES (21), warga Kecamatan Kemlagi, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, berakhir damai setelah mediasi pada Senin (13/7/2026).

Sebelumnya, ia mencuri tas, buku tulis, dan parfum di sebuah toserba demi memenuhi kebutuhan sekolah adiknya yang baru masuk SMP karena alasan ekonomi.

Kapolsek Kemlagi Iptu Danny Rizar memutuskan menanggung kerugian pemilik toko, sementara tas dan buku tulis hasil curian diserahkan kepada adik ES.

Kami sudah menyelesaikan secara kekeluargaan, sudah ada hasil kesepakatan dengan Bapak Kepala Desa, dari pelaku, kemudian dari saksi-saksi, Bhabinsa, Bhabinkamtibmas, sepakat untuk diselesaikan secara kekeluargaan," papar Iptu Danny, Selasa (14/7/2026).


Sumber: IG @/polisipurnomobaik, @/info.kemlagi


Penulis: Moh. Nur Syahri Muharrom, Dani Prabowo

Kreatif: Blanka Rahel Maretha Joanne

Produser: Elizabeth Ayudya Ratna Rininta


~R #Mojokerto #Ekonomi

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke