:

Pakar Hukum Pidana Bicara Kejanggalan Pengalihan Kasus Eks Jampidsus Febrie

1 minggu lalu

Keputusan Kortastipidkor Polri menyerahkan kelanjutan penyidikan kasus dugaan korupsi dan TPPU mantan Jampidsus Febrie Adriansyah kepada Kejaksaan Agung memicu polemik. Mekanisme pengalihan perkara ini dinilai janggal karena menabrak aturan hukum acara pidana.

Pakar Hukum Pidana dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, melihat penanganan kasus Febrie tidak sesuai aturan dan memunculkan dugaan adanya "tukar guling".

Editor: Monica Arum
Produser: Adil Pradipta

#Jampidsus #JaksaAgung #Kapolri #ObrolanNewsroom #ONRclips

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke