Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto menegaskan bahwa pembicaraan mengenai pengambilalihan kasus dugaan korupsi yang menyeret eks Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah oleh KPK masih terlalu dini.
Di tengah derasnya sorotan publik, KPK memilih untuk menghormati proses hukum awal yang tengah berjalan di Kejagung, sembari terus mematangkan fungsi supervisi legal-formal.
Setyo meminta semua pihak memberikan ruang kepada penyidik Kejaksaan Agung yang saat ini tengah bekerja di tahap awal penyidikan.
"Ya, saya kira terlalu dini ya. Itu kan masih berproses di Kejaksaan Agung, gitu. Prosesnya sementara berjalan, koordinasi banyak hal yang dilakukan masalah pendalaman barang bukti, pendalaman dokumen, dan lain-lain. Baru proses awal, jadi menurut saya ya silakan berproses dululah," ujar Setyo saat ditemui wartawan di kompleks DPR RI, Selasa (14/7/2026).
Simak selengkapnya dalam video berikut ini!
Video Jurnalis: Dimas Nanda Krisna
Naskah: Dimas Nanda Krisna
Video Editor: Dimas Nanda Krisna
Produser: Nursita Sari
#hukum #korupsi #febrieadriansyah #kpk #kejagung #korupsibatubara #vjlab