Nama pendakwah Miftah disebut dalam persidangan dugaan korupsi proyek pembangunan jalur ganda kereta api Solo-Semarang di Pengadilan Tipikor Semarang.
Dalam sidang pada Senin (13/7/2026), jaksa membacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang menyebut adanya dugaan aliran dana sebesar Rp 100 juta kepada Miftah.
Keterangan itu muncul saat jaksa memeriksa mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek, Dheki Martin, sebagai saksi.
Jaksa juga memastikan identitas Miftah yang dimaksud adalah pendakwah Miftah Maulana Habiburrahman, yang sebelumnya sempat viral dalam kasus penjual es.
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Video Jurnalis: Muchamad Dafi Yusuf Penulis: Muchamad Dafi Yusuf Penulis Naskah: Muhammad Dava Arrifa Narator: Muhammad Dava Arrifa Video Editor: Aqmal Safa Rifai Produser: Naufal Noorosa Ragadini