:

Refly Harun Usai Sidang Praperadilan Kedua Roy Suryo Kasus Ijazah: Masalahkan Penetapan Tersangka

2 hari lalu

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kuasa hukum Roy Suryo, Refly Harun mengatakan sidang lanjutan praperadilan kedua dalam kasus ijazah Jokowi untuk menguji sah tidaknya penetapan kliennya sebagai tersangka.

"Yang kami masalahkan ini adalah apakah penetapan Mas Roy sebagai tersangka itu memenuhi bukti permulaan minimal dua alat bukti," ujar Refly Harun usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (14/7/2026). 

Ia mnambahkan bahwa dari fakta persidangan dokumen itu bukanlah dokumen Jokowi, Roy Suryo tidak melakukan kegiatan hacking.

"Ini agak aneh yang dipermasalahkan dokumen Dian Sandi yang marah Jokowi," tambahnya. 

Baca Juga [FULL] Ahli Jawab Pihak Polda Metro Jaya saat Sidang Praperadilan Kedua Roy Suryo Kasus Ijazah di https://www.kompas.tv/nasional/680423/full-ahli-jawab-pihak-polda-metro-jaya-saat-sidang-praperadilan-kedua-roy-suryo-kasus-ijazah

#roysuryo #ijazahjokowi #reflyharun 

Produser: Ikbal Maulana

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/680425/refly-harun-usai-sidang-praperadilan-kedua-roy-suryo-kasus-ijazah-masalahkan-penetapan-tersangka

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke