JAKARTA, KOMPAS.TV - Wakil Ketua DPR RI, Saan Mustopa membantah rumor terkait penolakan pembahasan RUU Perampasan Aset.
"Kami sampaikan bahwa isu yang beredar di masyarakat itu tidak benar bahwa DPR menolak terkait dengan pembahasan RUU Perampasan Aset. Sampai hari ini DPR terus melakukan pembahasan," ujar Saan ditemui di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa (14/7/2026).
Menurutnya, RUU Perampasan Aset merupakan prioritas sehingga DPR RI akan merampungkan pada tahun 2026.
"Ini kan prioritas di tahun 2026 dan tentu karena ini prioritas 2026 kita akan berupaya maksimal di tahun ini akan kita selesaikan, tapi tentu sekali lagi masukan sebanyak-banyaknya dari masyarakat penting," tambahnya Saan.