JAKARTA, KOMPAS.TV - Tersangka kasus ijazah Jokowi, Roy Suryo mengungkapkan alasan menghadirkan penyanyi Krisna Mukti sebagai salah satu saksi di sidang praperadilan kedua terkait kasus ijazah Jokowi di PN Jakarta Selatan, Selasa (14/7/2026).
Roy Suryo mengatakan bahwa Krisna Mukti pernah dipanggil Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan soal kasus ijazah Jokow.
"Itu adalah upaya kami, upaya kuasa hukum untuk menghadirkan saksi-saksi yang fair," ujar Roy Suryo kepada awak media usai sidang.
Ia menambahkan bahwa Krisna Mukti turut dipanggil Polda Metro Jaya terkait kasus ijazah Jokowi.