:

POLISI UJI KEMURNIAN 74 KG EMAS BARANG BUKTI KASUS EKS JAMPIDSUS

4 minggu lalu

Polisi mulai menguji kemurnian 74 kilogram emas batangan yang menjadi barang bukti dalam kasus dugaan korupsi yang melibatkan eks Jampidsus, Febrie Adriansyah. Pengujian yang dilakukan pada 13 Juli 2026 ini bertujuan memastikan keaslian, kadar, dan berat emas sebagai bagian dari proses pembuktian perkara.

Selain emas, penyidik juga memverifikasi barang bukti lain berupa uang rupiah, dolar Amerika Serikat, dan dolar Singapura. Pemeriksaan dilakukan melalui koordinasi dengan PT Pegadaian, Bank Indonesia, Kejaksaan Agung, serta pihak terkait lainnya untuk memastikan keaslian seluruh barang bukti yang disita.

Hasil pengujian emas diperkirakan selesai dalam satu hingga dua hari ke depan. Setelah seluruh proses pemeriksaan rampung, barang bukti beserta berkas perkara akan diserahkan secara bertahap sesuai mekanisme hukum yang berlaku. 

Tuliskan komentarmu dan dapatkan berita terkini lainnya di KompasTV serta YouTube KompasTV #VODKompasTV

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke