:

DPR Sebut Pembahasan RUU Perampasan Aset Tak Buru-buru, tapi Target Rampung Tahun Ini

2 hari lalu

Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa menyatakan bahwa RUU Perampasan Aset telah resmi dikunci dalam daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2026.

Dia mengatakan, DPR akan berupaya maksimal agar draf regulasi ini dapat disahkan menjadi undang-undang pada tahun yang sama.

​Meski memasang target waktu yang jelas, Saan menekankan bahwa DPR tidak ingin gegabah dalam mengetuk palu sidang. 

Kualitas materi muatan undang-undang dinilai jauh lebih penting ketimbang sekadar mengejar target formalitas belaka.

"Ini kan prioritas di tahun 2026. Dan tentu karena ini prioritas 2026, kita akan berupaya maksimal di tahun ini kita selesaikan. Tapi tentu sekali lagi, masukan sebanyak-banyaknya dari masyarakat itu penting agar yang namanya RUU Perampasan Aset ini ketika pembahasan dengan bahan-bahan yang lengkap dari masyarakat, ini diharapkan RUU Perampasan Aset ini menjadi lebih sempurna lagi nanti," jelas Saan dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (14/7/2026).

Simak selengkapnya dalam video berikut ini!

Video Jurnalis: Dimas Nanda Krisna
Naskah: Dimas Nanda Krisna
Video Editor: Dimas Nanda Krisna
Produser: Nursita Sari

#hukum #politik #ruuperampasanaset #UUperampasanaset #dpr #vjlab

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke