Polisi menangkap seorang pria yang diduga menjadi pelaku pengancaman bom di SDN Srengseng Sawah 15, Jakarta Selatan (13/07/2026).
Pelaku ditangkap di kediamannya di kawasan Jagakarsa oleh tim gabungan Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Densus 88, dan Polres Metro Jakarta Selatan.
Dari tangan pelaku, polisi menyita telepon genggam yang diduga digunakan untuk mengirim ancaman. Hingga kini, polisi masih mendalami motif aksi teror tersebut.
Simak video selengkapnya dan dapatkan berita terkini lainnya di www.kompas.tv serta youtube.com/kompastv #VODKompasTV