:

Mengapa Kejagung Hentikan Pendataan Dapur MBG Bermasalah?

1 minggu lalu

Kejaksaan Agung (Kejagung) RI pernah memerintahkan Kejaksaan Tinggi (Kejati) se-Indonesia untuk melakukan pendataan permasalahan dan pelaksanaan program makan bergizi gratis (MBG) oleh Badan Gizi Nasional (BGN).

Perintah ini dikeluarkan pada 15 Juni 2026 dengan nomor surat B-2668/F.2/Fd.2/06/2026. Perintah ini dikeluarkan sebagai tindak lanjut laporan dugaan titik dapur Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG) di sejumlah daerah. 

Namun, kini pendataan itu dihentikan melalui surat tebaru. Apa alasannya

Simak selengkapnya dalam video berikut!

Penulis: Singgih Wiryonono
Narator: Tantri Febrina Maharani
Penulis Naskah: Tantri Febrina Maharani
Video Editor: Tantri Febrina Maharani
Produser: Farid Firdaus

#politik #pemerintah #Kejagung #MBG #BGN #SPPG #Korupsi #KorupsiMBG

Music: In Battery - Density & Time

Artikel terkait:

https://nasional.kompas.com/read/2026/07/14/07472631/mengapa-kejagung-hentikan-pendataan-dapur-mbg-bermasalah

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke