Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa meluruskan polemik yang beredar di masyarakat mengenai kelanjutan draf RUU Perampasan Aset, Selasa (14/7/2026).
Saan menegaskan bahwa tuduhan yang menyebut DPR enggan memproses aturan tersebut adalah tidak berdasar.
Menurut dia, parlemen melalui Komisi III saat ini masih terus aktif menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dan public hearing dengan berbagai pemangku kepentingan guna menjaring masukan.
"Pertama, perlu kami sampaikan bahwa isu yang beredar di masyarakat itu tidak benar, bahwa DPR menolak terkait dengan pembahasan RUU Perampasan Aset. Sampai hari ini, DPR terus melakukan pembahasan. Seperti kemarin, Komisi III melakukan RDPU itu dengan Peradi dan yang lain-lain," ujar Saan dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Jakarta.
Simak selengkapnya dalam video berikut ini!
Video Jurnalis: Dimas Nanda Krisna
Naskah: Dimas Nanda Krisna
Video Editor: Dimas Nanda Krisna
Produser: Nursita Sari
#hukum #politik #ruuperampasanaset #UUperampasanaset #dpr #vjlab