JAKARTA, KOMPAS.TV - Kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah (FA), terus menjadi perhatian publik setelah penanganannya dialihkan dari Polri ke Kejaksaan Agung.
Dalam dialog Sapa Indonesia Pagi, Ketua Komisi Kejaksaan RI, Pujiono Suwadi, menegaskan bahwa yang terpenting saat ini adalah memastikan seluruh proses penyidikan berjalan objektif, transparan, profesional, serta bebas dari konflik kepentingan guna menjaga kepercayaan publik.
Sementara itu, mantan Penyidik KPK periode 2013–2021, Yudi Purnomo, menilai Kejaksaan Agung perlu segera memeriksa dan mengambil langkah hukum terhadap FA agar tidak memunculkan spekulasi di tengah masyarakat.
Ia juga meyakini perkara ini tidak akan berhenti pada dua tersangka dan berpotensi berkembang apabila penyidikan dilakukan secara profesional.
Produser: Prayogi Haro
Editor: Vila
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/video/680373/full-ketua-komisi-kejaksaan-eks-penyidik-kpk-bicara-kejagung-diuji-tangani-kasus-eks-jampidsus