:

BPOM: TikTok Jadi Platform Terbanyak Penjualan Kosmetik Ilegal

5 jam lalu

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengungkap lebih dari 50 persen temuan tautan penjualan kosmetik ilegal berasal dari TikTok. 


Hingga Juni 2026, BPOM menemukan 9.042 tautan penjualan kosmetik ilegal dengan estimasi nilai ekonomi mencapai Rp260,7 miliar.


Kepala BPOM RI, Taruna Ikrar menyebut TikTok menjadi platform dengan temuan pelanggaran terbanyak. Menurut BPOM, fitur live shopping dan maraknya overclaim produk menjadi salah satu faktor yang dimanfaatkan pelaku untuk memasarkan kosmetik ilegal.


"Di platform mana yang terbanyak? Jawabannya adalah di TikTok. Lebih dari 50 persen pelanggaran di TikTok," ujar Taruna Ikrar. 


Ia menambahkan, pelaku juga diduga memanfaatkan algoritma like agar produk mereka terus muncul di beranda pengguna.


Simak selengkapnya di video ini


Video Jurnalis: Cynthia Lova

Penulis Naskah: Cynthia Lova

Video Editor: Cynthia Lova

Produser: Abba Gabrillin


#BPOM #TikTok #KosmetikIlegal #Skincare #LiveShopping #vjlab

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke