:

China Hukum Mati Pejabat Korupsi Rp 5,8 Triliun

4 hari lalu

Sebuah pengadilan di wilayah China bagian timur menjatuhkan vonis hukuman mati kepada seorang mantan pejabat kota setelah terbukti menerima suap dengan nilai melebihi 2,2 miliar yuan atau setara dengan Rp 5,8 triliun selama kurun waktu 30 tahun.

Mantan pejabat bernama Yang Youlin tersebut diketahui pernah mengemban berbagai posisi strategis di Kota Nanjing sejak tahun 1993 hingga 2023.

Selain dakwaan suap, Yang Youlin juga dinyatakan bersalah atas tindakan pidana penggelapan dana, penyalahgunaan wewenang jabatan, serta pencucian uang.

Simak selengkapnya dalam video berikut!

Penulis: Inas Rifqia Lainufar
Penulis Naskah: Bernadetha Nadia Deni Ananda
Narator: Bernadetha Nadia Deni Ananda
Video Editor: Dina Rahmawati
Produser: Farid Firdaus

Musik: Illiad - Density & Time

#Hukum #Korupsi #China #PejabatChinaKorupsi #HukumanMatiPejabatKorupsidiChina

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke