Sebuah pengadilan di wilayah China bagian timur menjatuhkan vonis hukuman mati kepada seorang mantan pejabat kota setelah terbukti menerima suap dengan nilai melebihi 2,2 miliar yuan atau setara dengan Rp 5,8 triliun selama kurun waktu 30 tahun.
Mantan pejabat bernama Yang Youlin tersebut diketahui pernah mengemban berbagai posisi strategis di Kota Nanjing sejak tahun 1993 hingga 2023.
Selain dakwaan suap, Yang Youlin juga dinyatakan bersalah atas tindakan pidana penggelapan dana, penyalahgunaan wewenang jabatan, serta pencucian uang.
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis: Inas Rifqia Lainufar
Penulis Naskah: Bernadetha Nadia Deni Ananda
Narator: Bernadetha Nadia Deni Ananda
Video Editor: Dina Rahmawati
Produser: Farid Firdaus
Musik: Illiad - Density & Time
#Hukum #Korupsi #China #PejabatChinaKorupsi #HukumanMatiPejabatKorupsidiChina