JAKARTA, KOMPAS.TV - Tim kuasa hukum Roy Suryo mempertanyakan dasar penetapan kliennya sebagai tersangka dalam sidang replik (tanggapan atas jawaban termohon) praperadilan kedua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (13/7/2026).
Kuasa hukum Roy Suryo meminta hakim menguji keabsahan penetapan tersangka yang hanya berkaitan dengan pasal tersebut.