Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengungkap penggerebekan gudang kosmetik ilegal di Tangerang yang menyimpan lebih dari 2,1 juta produk kosmetik tanpa memenuhi ketentuan.
Temuan tersebut memiliki estimasi nilai keekonomian mencapai Rp27,6 miliar, terbesar dalam hasil intensifikasi pengawasan kosmetik selama enam bulan pertama 2026.
Kepala BPOM RI, Taruna Ikrar, menjelaskan pengungkapan kasus itu tidak bermula dari penggerebekan di lapangan, melainkan dari patroli siber.
"Yang 2 juta pieces lebih itu awalnya dari secara online," ujar Taruna di GedungBP BPOM RI, Johar Baru, Jakarta Pusat, Senin (13/7/2026).
Menurut Taruna, petugas bahkan membeli produk yang dijual secara daring untuk melacak lokasi penyimpanan.
Setelah itu, BPOM bekerja sama dengan kepolisian dan pemerintah daerah untuk melakukan penyegelan dan penindakan.
Simak selengkapnya pada video ini.
Penulis: Cynthia Lova
Video Editor: Cynthia Lova
Video jurnalis: Cynthia Lova
Produser: Abba Gabrillin
#BPOM #KosmetikIlegal #Tangerang #Skincare #Marketplace #vjlab