:

Gudang Kosmetik Ilegal di Tangerang Terbongkar, Berawal dari Belanja Online

15 jam lalu

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengungkap penggerebekan gudang kosmetik ilegal di Tangerang yang menyimpan lebih dari 2,1 juta produk kosmetik tanpa memenuhi ketentuan. 


Temuan tersebut memiliki estimasi nilai keekonomian mencapai Rp27,6 miliar, terbesar dalam hasil intensifikasi pengawasan kosmetik selama enam bulan pertama 2026.


Kepala BPOM RI, Taruna Ikrar, menjelaskan pengungkapan kasus itu tidak bermula dari penggerebekan di lapangan, melainkan dari patroli siber.


"Yang 2 juta pieces lebih itu awalnya dari secara online," ujar Taruna di GedungBP BPOM RI, Johar Baru, Jakarta Pusat, Senin (13/7/2026). 


Menurut Taruna, petugas bahkan membeli produk yang dijual secara daring untuk melacak lokasi penyimpanan.


Setelah itu, BPOM bekerja sama dengan kepolisian dan pemerintah daerah untuk melakukan penyegelan dan penindakan.


Simak selengkapnya pada video ini.


Penulis: Cynthia Lova

Video Editor: Cynthia Lova

Video jurnalis: Cynthia Lova

Produser: Abba Gabrillin 


#BPOM #KosmetikIlegal #Tangerang #Skincare #Marketplace #vjlab

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke