Mantan Menkopolhukam Mahfud MD mengkritik keras prosedur penyerahan kasus mantan Jampidsus dari Polri ke Kejaksaan yang dinilai menabrak KUHAP.
Menanggapi kritik tersebut, Komisi III DPR RI memilih bersikap diplomatis, namun tidak menampik adanya situasi yang tidak biasa.
DPR mengaku belum menarik kesimpulan final dan berencana mengundang Mahfud MD untuk memberikan pandangan ilmiahnya di hadapan parlemen.
"Kalau menurut Pak Mahfud belum sesuai dengan KUHAP, ya mungkin kami juga akan undang Pak Mahfud, kami akan dengar pendapat beliau. Kan beliau Profesor, ya kita tentu secara ilmuwan harus banyak belajar dari beliau," ujar Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, dalam konferensi pers di Gedung Parlemen, Senin (13/7/2026).
Simak selengkapnya dalam video berikut ini!
Video Jurnalis: Dimas Nanda Krisna
Naskah: Dimas Nanda Krisna
Video Editor: Dimas Nanda Krisna
Produser: Nursita Sari
#hukum #febrieadriansyah #korupsi #korupsibatubara #vjlab