JAKARTA, KOMPAS.TV – Polda Metro Jaya mengungkapkan akan menggandeng FBI, Kedutaan Besar AS, hingga Singapura terkait temuan barang bukti dalam kasus mantan Jampidsus, Febrie Adriansyah.
“Ini ada uang USD, SGD, rupiah, termasuk emas batangan. Jadi nanti akan dilakukan uji terkait dolar Singapura dan dolar AS oleh FBI, Kedutaan Besar Amerika Serikat, termasuk Kedutaan Besar Singapura, serta Bank Indonesia,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, pada Senin (13/7/2026).
“Tadi dari Pegadaian Pusat sudah menyampaikan, nanti hasil dari 74 lempeng (emas) ini akan disampaikan kepada teman-teman sekalian. Ini merupakan suatu proses dalam penyerahan penanganan perkara lanjutan yang ditangani oleh join investigation kepada Kejaksaan Agung,” lanjutnya.
Baca Juga [FULL] Satgas PKH Buka Suara Kasus Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah: Menghormati Proses Hukum di https://www.kompas.tv/nasional/680255/full-satgas-pkh-buka-suara-kasus-mantan-jampidsus-febrie-adriansyah-menghormati-proses-hukum
#jampidsus #emas #poldametrojaya
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/nasional/680256/polda-metro-gandeng-fbi-kedutaan-as-singapura-terkait-barang-bukti-kasus-eks-jampidsus-febrie