:

Kasus Eks Jampidsus Febrie Dilimpahkan ke Kejagung, Pakar: Ada Potensi Konflik Kepentingan

17 jam lalu

JAKARTA, KOMPAS.TV - Setelah melakukan penggeledahan di 12 lokasi terkait tiga dugaan kasus korupsi dan pencucian uang, polisi menetapkan 2 tersangka.

Eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus atau Jampidsus, Febrie Adriansyah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang dalam penanganan kasus Asabri, batu bara PLN dan Krakatau Steel.

Selain eks Jampidsus, polisi juga telah menetapkan satu tersangka lainnya dari pihak swasta, yang sudah ditahan sejak 10 Juli lalu.

Kasus kini berada di tangan Kejaksaan setelah Polri melakukan pelimpahan.

Pelaksana Tugas Jampidsus, Rudi Margono menyebut akan mempelajari terlebih dahulu 3 perkara dugaan korupsi tersebut sebelum memeriksa Febrie.

Meski tersangka pihak swasta sudah ditahan, lain halnya dengan eks Jampidsus. Komisioner Komisi Kejaksaan RI, Nurokhman, menilai belum ditahannya Febrie karena penyidik di Kejaksaan baru mendapat pelimpahan kasus tersebut.

Namun, pelimpahan kasus mendapat sorotan. Pakar Hukum Pidana Jamin Ginting menilai perlu adanya transparansi soal pelimpahan kasus.

Menurutnya, ada potensi konflik kepentingan lantaran tersangka yang diperiksa merupakan mantan pimpinan institusi tersebut.

Dalam penanganan kasus ini, polisi telah menyita barang bukti berupa uang tunai Rp476 miliar dan emas batangan seberat 74 kilogram.

Baca Juga Febrie Adriansyah Tersangka, Barita Simanjuntak Pastikan Kerja Satgas PKH Tidak Terganggu di https://www.kompas.tv/nasional/680228/febrie-adriansyah-tersangka-barita-simanjuntak-pastikan-kerja-satgas-pkh-tidak-terganggu

#febrieadriansyah #pltjampidsus #korupsi

_

Sahabat KompasTV, Mulai 1 Februari 2026 KompasTV pindah channel. Dapatkan selalu berita dan informasi terupdate KompasTV, di televisi anda di Channel 11 pada perangkat TV Digital atau Set Top Box. Satu Langkah lebih dekat, satu Langkah makin terpercaya!

 

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/680248/kasus-eks-jampidsus-febrie-dilimpahkan-ke-kejagung-pakar-ada-potensi-konflik-kepentingan

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke