:

Polisi Buru 15 DPO Kasus Kekerasan Seksual Anak di Sampang, 12 Pelaku Berhasil Ditangkap | BORGOL

21 jam lalu

KOMPAS.TV – Polisi masih memburu 15 pelaku yang diduga terlibat dalam kasus kekerasan seksual terhadap seorang anak di bawah umur di Kabupaten Sampang, Jawa Timur. Hingga kini, 12 orang telah ditangkap, sementara 15 pelaku lainnya telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).

Kepolisian mengimbau masyarakat yang mengetahui keberadaan para buronan tersebut agar segera melaporkan informasi kepada Polres Sampang untuk mempercepat proses penangkapan.

Kasus ini terungkap setelah korban, didampingi kakek dan neneknya, melaporkan peristiwa yang dialaminya kepada polisi. Korban sebelumnya mengaku sempat mendapat ancaman dari para pelaku sehingga takut untuk mengungkapkan kejadian tersebut. Setelah mendapat dukungan keluarga, korban akhirnya memberanikan diri membuat laporan resmi.

Sementara itu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Sampang mengecam keras dugaan kekerasan seksual tersebut. MUI mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus ini secara profesional, transparan, dan memberikan hukuman yang tegas agar menimbulkan efek jera bagi para pelaku serta memenuhi rasa keadilan bagi korban.

#KompasTV #Sampang #JawaTimur #KekerasanSeksual

Baca Juga Warga Kalideres Naikkan Hadiah Sayembara Rp10 Juta untuk Tangkap Pencuri Tabung Gas Elpiji | BORGOL di https://www.kompas.tv/regional/680241/warga-kalideres-naikkan-hadiah-sayembara-rp10-juta-untuk-tangkap-pencuri-tabung-gas-elpiji-borgol

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/680243/polisi-buru-15-dpo-kasus-kekerasan-seksual-anak-di-sampang-12-pelaku-berhasil-ditangkap-borgol

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke